Bea Cukai Maluku telah melaksanakan kegiatan Field Evaluation pada 7 November 2022 secara daring bersama tim Penilai dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIT secara daring dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah DJBC Maluku, Priyono Triatmojo selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku memberikan paparan terkait Lembar Kerja Evaluasi yang akan dinilai oleh Tim Penilai Inspektorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam kegiatan Field Evaluation ini juga dilaksanakan Virtual Office Tour mengelilingi kantor. Mulai dari depan kantor sampai masuk ke setiap sudut Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh Tim Penilai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Kantor Wilayah DJBC Maluku. dengan kegiatan ini diharapkan Kantor Wilayah DJBC Maluku dapat sukses meraih predikat WBK dan selalu menjaga integritas Kantor.
Dengan suksesnya kegiatan Field Evaluation ini, diharapkan Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku dapat segera mendapat predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.